Renstra Perangkat Daerah

Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe Tahun 2025-2029.

Unduh Perwal Renstra 2025-2029Perwal Nomor 44 Tahun 2025.

Lampiran :

NO RENSTRA PERANGKAT DAERAH
1. Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
6. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
7. Dinas Sosial
8. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
9. Dinas Pertanahan
10. Dinas Lingkungan Hidup
11. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
13. Dinas Perhubungan
14. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
15. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
16. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
17. Sekretariat Majelis Adat Aceh
18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
19. Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan
20. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21. Sekretariat Daerah
22. Sekretariat DPRK
23. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
24. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
25. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
26. Inspektorat
27. Kecamatan Banda Sakti
28. Kecamatan Blang Mangat
29. Kecamatan Muara Satu
30. Kecamatan Muara Dua
31. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
32. Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama
33. Sekretariat Baitul Mal
34. Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah