Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK Lhokseumawe 2021
Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 80 ayat (1) disebutkan bahwa Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Sesuai dengan maksud tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Bappeda Kota Lhokseumawe melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPK Lhokseumawe Tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 bertempat di Aula Sekdako Lhokseumawe.
Acara Forum Konsultasi Publik yang dibuka oleh Bapak T. Muchtar Moch. Said, SH selaku Asisten I Setdako Lhokseumawe mewakili Sekretraris Daerah Kota Lhokseumawe dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe, Akademisi, Bank Indonesia Cabang Lhokseumawe, BPS Kota Lhokseumawe, dan stakeholder yang ada di Kota Lhokseumawe.
Dalam acara tersebut selain dilakukan pemaparan oleh Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, juga turut diisi oleh Kepala Bank Indonesia Lhokseumawe, dan Kepala BPS Kota Lhokseumawe.
Setelah dilakukan pemaparan oleh para pemateri dilakukan diskusi dan tanya jawab terhadap isu-isu strategis yang berkembang di Kota Lhokseumawe dalam rangka penyempurnaan Rancangan RKPK Lhokseumawe Tahun 2021.
Berita Terkait : Perencanaan
- Forum Konsultasi Publik RPK Lhokseumawe 2023-2026
- Sosialisasi dan Tindak Lanjut INMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2021
- Musrenbang RKPK Lhokseumawe Tahun 2022
- Musrenbang Kecamatan Tahun 2021
- Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK 2022
- Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik Tahun 2021
- FGD Rancangan Perubahan RPJMK Lhokseumawe 2017-2022
- Forum Organisasi Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe 2020
- Musrenbang RKPK Tingkat Kecamatan Tahun 2020
- Workshop Perencanaan Pembangunan Daerah