Musrenbang Kecamatan Tahun 2021

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari desa/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan di kecamatan yang bersangkutan. Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada tahun berikutnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan pada tanggal 22 Februari 2021 di Kecamatan Banda Sakti, tanggal 23 Februari 2021 di Kecamatan Muara Dua, tanggal 25 Februari 2021 di Kecamatan Blagn Mangat; dan 1 Maret 2021 di Kecamatan Muara Satu.
Hadir dalam Musrenbang Kecamatan tersebut Unsur DPRK Lhokseumawe dari masing-masing Daerah Pemilihan, Unsur Bappeda, Unsur DPMG, Unsur Keuchik, Tuha Peut, Mukim dan Pemangku Kepentingan lainnya di Kecamatan Masing-masing.
Berita Terkait : Perencanaan
- Forum Konsultasi Publik RPK Lhokseumawe 2023-2026
- Sosialisasi dan Tindak Lanjut INMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2021
- Musrenbang RKPK Lhokseumawe Tahun 2022
- Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK 2022
- Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik Tahun 2021
- FGD Rancangan Perubahan RPJMK Lhokseumawe 2017-2022
- Forum Organisasi Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe 2020
- Musrenbang RKPK Tingkat Kecamatan Tahun 2020
- Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK Lhokseumawe 2021
- Workshop Perencanaan Pembangunan Daerah