Musrenbang RKPK Tingkat Kecamatan Tahun 2020

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Lhokseumawe Tahun 2021, Pemerintah Kota Lhokseumawe melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK Tingkat Kecamatan dalam Wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe. Musrenbang selama 4 hari sejak tanggal 25 s/d 28 Februari 2020 dilaksanakan secara bergiliran pada empat kecamatan.
Musrenbang di Kecamatan Muara Dua dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2020, Musrenbang Kecamatan Blang Mangat pada tanggal 26 Februari 2020, Musrenbang Kecamatan Banda Sakti pada tanggal 27 Februari 2020, dan Musrenbang Kecamatan Muara Satu pada tanggal 28 Februari 2020, bertempat di Aula Kantor Camat masing-masing dan dibuka oleh para Camat.
Musrenbang Kecamatan Tahun 2020 dihadiri oleh seluruh Keusyik, Tuha Peut, Imum Mukim, serta Operator emusrenbang Gampong di setiap kecamatan. Musrenbang Kecamatan juga dihadiri oleh Anggota DPRK yang berasal dari Dapil kecamatan masing-masing. Selain itu juga turut dihadiri oleh para narasumber yang berasal dari Bappeda Kota Lhokseumawe dan DPMG Kota Lhokseumawe.
Pada Musrenbang Kecamatan dilakukan pembahasan terhadap usulan-usulan gampong yang telah disampaikan melalui aplikasi eplanning (emusrenbang) untuk diteruskan ke tahap Forum OPD. Hasil dari Musrenbang Kecamatan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Lhokseumawe Tahun 2021.
Berita Terkait : Perencanaan
- Forum Konsultasi Publik RPK Lhokseumawe 2023-2026
- Sosialisasi dan Tindak Lanjut INMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2021
- Musrenbang RKPK Lhokseumawe Tahun 2022
- Musrenbang Kecamatan Tahun 2021
- Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK 2022
- Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik Tahun 2021
- FGD Rancangan Perubahan RPJMK Lhokseumawe 2017-2022
- Forum Organisasi Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe 2020
- Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK Lhokseumawe 2021
- Workshop Perencanaan Pembangunan Daerah