Workshop Pemutakhiran SSK Lhokseumawe 2020

Dalam rangka Pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) Tahun 2020, Bappeda Kota Lhokseumawe melaksanakan Workshop Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kota (SSK) Lhokseumawe Tahun 2020 pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 bertempat di Opproom Bappeda Kota Lhokseumawe. Workshop dihadiri oleh Komisi C DPRK Lhokseumawe, para Kepala OPD terkait, para Camat, Tenaga Ahli SSK dari Akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Kota Lhokseumawe (Tri Haryadi Mulyono, ST).
Dalam sambutannya Sekretaris Bappeda menyampaikan bahwa dokumen Pemutakhiran SSK Tahun 2020 merupakan acuan bagi OPD dan pihak lainnya yang terlibat dalam pembangunan sanitasi untuk terus bersinergi mengembangkan layanan sanitasi. Penyusunan dokumen Pemutakhiran SSK juga merupakan upaya untuk menyesuaikan terhadap Dokumen SSK Tahun 2015 yang telah berakhir masa berlakunya. Pemutakhiran SSK disusun berdasarkan RPJMK Lhokseumawe Tahun 2017-2022 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe. Diakhir sambutannya Sekretaris Bappeda mengharapkan agar hasil dari pelaksanaan workshop dapat dijadikan bahan masukan dalam penyelesaian dokumen Pemutakhiran SSK Kota Lhokseumawe.
Setelah acara pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Latar Belakang Pemutakhiran SSK Lhokseumawe oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda Kota Lhokseumawe (Tuti Indriani, ST, MM). Dalam paparannya menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakannya Workshop Pemutakhiran SSK sebelumnya telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran SSK yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020. Penyusunan Pemutakhiran SSK Tahun 2020 dilaksanakan oleh Pokja Sanitasi yang terdiri dari beberapa OPD serta didukung oleh City Facilitator (CF) SSK. Kajian yang dilakukan mencakup tiga sektor, yaitu Air Limbah; Persampahan; dan Drainase.
Berdasarkan hasil kajian untuk sektor Air Limbah, saat ini Kota Lhokseumawe sudah memiliki akses SPALDT skala permukiman berbasis masyarakat, sementara sebagian besar masyarakat masih menggunakan tangki septik individual. Terkait pengelolaan air limbah, saat ini Kota Lhokseumawe belum memiliki Qanun/Perda. Untuk menangani permasalahan terkait pengelolaan air limbah telah dirumuskan beberapa strategi. Salah satunya adalah menyusun Qanun terkait pengelolaan air limbah. Pengelolaan air limbah di Kota Lhokseumawe akan dilakukan secara terpusat dengan menindaklanjuti melalui UPTD Pengelolaan Air Limbah.
Disisi lain, beberapa strategi pengembangan sektor persampahan dirumuskan melalui penguatan hukum terkait Qanun Pembentukan Polisi Sampah. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan, akan dilakukan peningkatan kuantitas sarana prasarana persampahan dan kapasitas SDM.
Selanjutnya permasalahan terkait drainase yaitu master plan pengelolaan drainase belum terintegrasi dan perlu diupdate. untuk penanganan sendimentasi, akan dilakukan pemeliharaan saluran secara rutin. Selain itu, partispasi masyarakat dan pihak swasta juga perlu ditingkatkan dalam pengelolaan drainase.
Setelah pemaparan Latar Belakang Pemutakhiran SSK oleh Kepala Bidang P2SP Bappeda, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Dokumen SSK Lhokseumawe oleh Dr. Lukman Hakim yang merupakan Tenaga Ahli Pemutakhiran SSK Lhokseumawe Tahun 2020. Di akhir sesi workshop dilakukan tanya jawab dan diskusi serta penyampaian saran dan masukan dari peserta workshop.
Berita Terkait : Sarana Prasarana
- Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Pantai JAGU (Jawa dan Hagu)
- Pelatihan Quantum GIS untuk Aparatur OPD Kota Lhokseumawe
- FGD Hasil EHRA 2020 (Foto)
- FGD Hasil Studi EHRA Kota Lhokseumawe 2020
- Koordinasi Relokasi Masyarakat Dampak Program KOTAKU
- FGD KLHS Perubahan RPJMK Lhokseumawe
- KOTAKU Lakukan Uji Publik Bisnis Plan PPMK
- Lokalatih Study EHRA Kota Lhokseumawe
- Rapat Persiapan Pokja Sanitasi Pelaksanaan Studi EHRA Tahun 2020
- Workshop Perencanaan Kawasan Berbasis 3D dan Animasi