Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pemerintah Kota Lhokseumawe sesuai keahlian dan kebutuhan.
Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga, dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.
Setiap kelompok jabatan fungsional dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk Walikota, dan bertanggung jawab kepada Kepala Bappeda.
Jumlah Jabatan Fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Sumber : Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 05 Tahun 2017.