Penguatan Kelembagaan TKPK Lhokseumawe

Dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mengimplementasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang merupakan gerakan bersama, diperlukan sinkronisasi dan koordinasi antar lembaga Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) secara berjenjang. Untuk maksud tersebut Personel Bidang Ekonomi Bappeda Lhokseumawe selaku Anggota Tim TKPK Lhokseumawe yang terdiri dari Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Ketenagakerjaan, Zakaria, SKM, M.Kes didampingi oleh Kasubbid Industri, Perdagangan dan Pariwisata, Ronny Beck, ST, M.S.M,. Kasubbid Pengembangan Usaha dan Investasi, M. Sulaiman, S.E dan Staf Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Ketenagakerjaan, Saiful Bahri, S.E, M.Si melakukan kunjungan ke TKP2K Aceh. Tujuan kunjungan tersebut untuk melakukan koordinasi sekaligus Konsultasi yang berkenaan dengan Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Lhokseumawe Tahun 2017-2022. Dalam koordinasi tersebut dibahas berbagai hal, baik tentang penguatan kelembagaan TKPK maupun tentang isu-isu strategis menyangkut penanggulangan kemiskinan.
Tim disambut langsung Oleh Sekretaris Eksekutif TKP2K Aceh, Hasrati, SE, MM beserta Ketua Tim Pokja Masing-masing yaitu dari Pokja Pembangunan Database dan System Informasi Penanggulangan Kemiskinan, Ahmad Sanusi, ST, Ketua Pokja Analisis Kondisi Kebijakan dan Perencanaan Program Penanggulangan Kemiskinan, Edi Fadhil, SH, Pokja Pengaduan, Monitoring Evaluasi dan Hubungan Masyarakat, Zulfikar Muhammad, SE dan Sari Puspita, S.K.M, Pokja Kemitraan dan Pendanaan Irun Sani, SE,MM dan Said Hayuzar SE, MM di Sekretariat TKP2K Aceh Gedung Bappeda Aceh Lantai III.
Pada kunjungan tersebut, Tim TKPK Lhokseumawe memaparkan bahwa Penanggulangan Kemiskinan menjadi salah satu prioritas dalam RPJM Kota Lhokseumawe Tahun 2017-2022. Tingkat kemiskinan pada Tahun 2017 sebesar 12,32% dan pada Tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 0,51% menjadi 11,81%. Selain itu jumlah penduduk miskin selama ini telah mengalami penurunan. Jumlah penduduk miskin pada Tahun 2018 mencapai 23.880 jiwa. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah melaksanakan program-program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Program-program tersebut dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kota Lhokseumawe. Secara garis besar penanggulangan kemiskinan tercakup ke dalam misi kedua yakni “Meningkatkan Perekonomian Yang Berdaya Saing“ dan misi ketiga yakni “Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas” pada RPJM Kota Lhokseumawe.
Koordinasi TKPK diharapkan dapat meningkatkan dan membangun kesepahaman dan kesepakatan tentang Penguatan Kelembagaan Penanggulangan Kemiskinan terhadap komitmen dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Lhokseumawe pada khususnya dan Aceh pada umumnya.
Salah satu bentuk dukungan pada penguatan Kelembagaan TKPK Kota Lhokseumawe dapat diwujudkan dengan pengalokasian dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh BUMN/BUMD berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang dikoordinir oleh TKPK Kota Lhokseumawe dan melakukan pengendalian serta koordinasi terhadap pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan SKPK pemerintahan Kota Lhokseumawe secara tepat waktu, tepat lokasi dan tepat sasaran yang ingin dituju. (*beck7*).
Berita Terkait : Ekonomi
- Pelatihan Digital Marketing Bagi UMKM Kota Lhokseumawe
- Pj.WaliKota Lhokseumawe Membuka Acara Rakor CSR/TJSLP
- Pengukuhan Forum TJLSP Kota Lhokseumawe dan Penyerahan Award
- Desk Penanggulangan Kemiskinan Aceh 2021
- Pelatihan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM
- Rakor TKPK Lhokseumawe Tahun 2020
- Rakor Internal TKPK Lhokseumawe Tahun 2020 (Berita Foto)
- Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Lhokseumawe Tahun 2018
- Pengembangan Investasi di Kota Lhokseumawe
- Inflasi Kota Lhokseumawe Februari 2019