Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik Tahun 2021

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-393/PK/2020 tanggal 07 Oktober 2020 Perihal Informasi Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik TA 2021, Bappeda Kota Lhokseumawe melalui Bidang Program dan Pendanaan Pembangunan mengadakan Rapat Koordinasi dengan OPD pengampu DAK Fisik Tahun 2021 pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 bertempat di Opproom Bappeda Kota Lhokseumawe.
Acara dihadiri oleh para Operator KRISNA DAK dari Bappeda; Dinas PK Kota Lhokseumawe; Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe; Dinas PUPR Kota Lhokseumawe; Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe; Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Lhokseumawe; dan Dinas P3AP2KB Kota Lhokseumawe. Acara dibuka oleh Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Kota Lhokseumawe (M. Ridhwan, SE, M.Si) serta materi disampaikan oleh Kasubbid Pendanaan Non APBK dan Kerjasama Pembangunan Bappeda Kota Lhokseumawe (Muslim, ST, M.Sc).
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam rapat tersebut mengenai Jadwal Penyusunan RK DAK Fisik TA 2021 sebagaimana dimaksud dalam surat DJPK Kemenkeu RI.
Berita Terkait : Perencanaan
- FGD Rancangan Perubahan RPJMK Lhokseumawe 2017-2022
- Forum Organisasi Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe 2020
- Musrenbang RKPK Tingkat Kecamatan Tahun 2020
- Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK Lhokseumawe 2021
- Workshop Perencanaan Pembangunan Daerah
- Kunjungan Wakil Menteri PUPR RI Ke Lhokseumawe
- Rapat Kerja Pelaksanaan Evaluasi RKPK Lhokseumawe
- Pegawai Bappeda Kota Lhokseumawe Paparkan Potensi Daerah Kota Lhokseumawe pada Workshop yang diadakan Bappenas
- Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
- Sosialisasi Pengusulan Kegiatan APBA, DOKA dan Migas Tahun Anggaran 2021