Pengembangan Investasi di Kota Lhokseumawe

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Bappeda Kota Lhokseumawe pada hari Senin (15 Juli 2019) menerima Kunjungan Investor dari Negeri Jiran Malaysia yang bertujuan untuk melakukan kerjasama sekaligus rencana investasi untuk Pembangunan Kompleks Medical Centre Tourism Centre of Lhokseumawe City. Rombongan investor tersebut yaitu Datuk Sri Jafar Ansyari, Doctor Kei beserta rekanan. Acara yang dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe Salahudin, S.ST., M.S.M dan dipimpin langsung Oleh Wakil Walikota Lhokseumawe Bapak Yusuf Muhammad, SE, M.S.M. Turut hadir Staf Ahli Bidang Pembangunan Setdako Mehrabsyah, Kabag Ekonomi Lhokseumawe Drs. Bambang Suroso, M.Si, Kadis Perhubungan Kota Lhokseumawe Mulyanto, S.Sos, Kadis Kesehatan Kota Lhokseumawe dr. Said Alam Zulfikar, Kadis Perindagkop UKM Kota Lhokseumawe Ramli S.Sos., M.Kes, Kadis Pertanahan Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.sos dan beberapa orang perwakilan dari OPD terkait, serta seluruh Kepala Bidang dan Subbidang Bappeda Kota Lhokseumawe.
Pada sambutannya Wakil Walikota Lhokseumawe menyatakan sebuah kabar yang menggembirakan bagi masyarakat Kota Lhokseumawe dengan adanya Investor yang ingin membangun Rumah Sakit sekelas Rumah Sakit di Kota Penang Malaysia. Beliau menyatakan sarana bandara juga sudah memadai dan dukungan sepenuhnya akan diberikan terutama dalam hal perizinan dan regulasi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pada pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait Rencana Pembangunan Kompleks Medical Centre Tourism Centre of Lhokseumawe City terutama menyangkut Status Kepemilikan Tanah Terminal Tipe A Mon Geudong yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan kompleks tersebut; Kekurangan kebutuhan lahan untuk rencana pembangunan; Proses Perizinan; Memberitahukan tentang rencana pembangunan kepada DPRK Lhokseumawe; dan Menjalankan regulasi yang ada di Kota Lhokseumawe;
Dahniar selaku Kabid Pengelolaan Aset BPKD Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa Status Tanah Terminal Tipe A Mon Gedoung telah Sah menjadi milik Kota Lhokseumawe karena telah diserahterimakan sekaligus telah dibalik nama menjadi Aset Pemko Lhokseumawe, dan menurut A. Haris, S.Sos selaku Kadis Pertanahan, bahwa untuk melegalkan maksud tersebut harus ada persetujuan dari DPRK Lhokseumawe.
Menyangkut perizinan, Shari Anita selaku Kabid Perizinan pada Dinas PMPTSP Kota Lhokseumawe mengatakan bahwa sebuah PMA yang ingin membangun kerjasama usaha yang sahamnya 90% dimiliki pihak asing perizinan dilakukan di pusat dan DPMPTSP Kota Lhokseumawe siap membantu untuk maksud tersebut. Melalui Aplikasi OSS Perusahaan Asing dapat mendaftarkan perusahaannya secara online.
Sedangkan Kadis Perhubungan Kota Lhokseumawe, Mulyanto, S.Sos menyatakan proses relokasi Terminal Tipe A Mon Geudong ke Meunasah Mee Kandang akan dilakukan secepatnya, dan setelah itu dapat merencanakan dengan hal baru yaitu Rumah Sakit dan prasarana lain yang diingikan Investor. Di sisi lain, Mehrabsyah (Staf Ahli Bidang Pembangunan) mengharapkan semua pihak untuk mempermudah Investor guna mendapatkan lahan sebagai tempat rencana usaha dan perizinannya.
Dalam hal kerjasama ini perusahaan yang ditunjuk sebagai join usaha yaitu PT. Pewaris Alam Aceh (PT. PAA) dimana Komisarisnya adalah Datuk Sri Jafar Ansyari. PT. PAA mempunyai saham 10% sedangkan Group Investor Malaysia akan menanamkan Modalnya 90% pada PT. PAA, yang artinya status usaha ini jenisnya Penyertaan Modal Asing. (*beck7*)
Berita Terkait : Ekonomi
- Pelatihan Digital Marketing Bagi UMKM Kota Lhokseumawe
- Pj.WaliKota Lhokseumawe Membuka Acara Rakor CSR/TJSLP
- Pengukuhan Forum TJLSP Kota Lhokseumawe dan Penyerahan Award
- Desk Penanggulangan Kemiskinan Aceh 2021
- Pelatihan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM
- Rakor TKPK Lhokseumawe Tahun 2020
- Rakor Internal TKPK Lhokseumawe Tahun 2020 (Berita Foto)
- Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Lhokseumawe Tahun 2018
- Penguatan Kelembagaan TKPK Lhokseumawe
- Inflasi Kota Lhokseumawe Februari 2019