Desk Usulan Pembangunan Labkesmas Kota Lhokseumawe

Menindaklanjuti Rapat Pemutakhiran Usulan Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026, Bappeda Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perencanaan Pembangunan Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Pembangunan Manusia (P3KAPM) melaksanakan Rapat Pembahasan/Desk Usulan Labkesmas Kota Lhokseumawe pada hari Selasa, 20 Oktober 2026 yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kota Lhokseumawe (Firdaus, SE) yang didampingi oleh Plt. Kabid P3KAPM Bappeda Kota Lhokseumawe (Siti Suraiya, SE) dan Perencana Madya Bappeda Kota Lhokseumawe (Indri Wulandari, ST., M.Sc) serta Perencana Ahli Muda Bidang P3KAPM.

Rapat membahas tentang proposal usulan Pembangunan Labkesmas Kota Lhokseumawe yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Dalam arahannya Sekretaris Bappeda Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa proposal usulan harus benar-benar dilengkapi dengan data dukung yang valid, terutama mengenai kesiapan lahan Labkesmas. Disamping itu perhitungan biaya pembangunan juga harus dikalkulasi secara benar, sehingga nantinya pada saat lokus sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, pembiayaan pembangunan Labkesmas dapat dilaksanakan dengan biaya cukup dari sumber pendanaan pusat. Hal ini mengingat kondisi fiskal Kota Lhokseumawe dalam kategori rendah, biaya yang diperhitungkan bukan hanya pembangunan fisik saja, tetapi juga harus memperhitungkan keperluan sarana dan prasarana pendukung untuk operasionalisasi Labkesmas (Genset, IPAL, TPS dan Meubilair).

Selanjutnya dari Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe memaparkan tentang kesiapan proposal Pembangunan Labkesmas beserta data dukungnya. Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fisik bangunan sudah diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Lhokseumawe sebagai kelengkapan proposal. Di samping usulan untuk Pembangunan Labkesmas, Dinas Kesehatan juga berencana untuk mengajukan usulan Rehabilitasi Puskesmas dan Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk gampong yang belum memiliki Pustu. Terdapat lima gampong yang belum memiliki Pustu di Kota Lhokseumawe yaitu Gampong Lancang Garam, Gampong Kota Lhokseumawe, Gampong Hagu Selatan, Gampong Keude Cunda, dan Gampong Keude Puntuet. Untuk pengusulan rehabilitasi puskesmas direncanakan untuk Puskesmas Mon Geudong, dan Puskesmas Banda Sakti diperlukan rekomendasi perhitungan tingkat kerusakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sedangkan untuk untuk pembangunan pustu baru harus tersedia lahan yang benar-benar milik Pemerintah Kota Lhokseumawe. Untuk informasi tentang ketersediaan dan status lahan pembangunan pustu sedang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan dengan Bidang Aset BPKD Kota Lhokseumawe. Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa seluruh data dukung untuk pembangunan Labkesmas sudah dilengkapi sesuai dengan Rekomendasi Ketua Labkesmas Aceh. Kelengkapan usulan proposal Pembangunan Labkesmas, Rehabilitasi Puskesmas dan Pembangunan Pustu harus sudah dilengkapi dan disampaikan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia selambat-lambatnya tanggal 29 Oktober 2026, yang selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berdasarkan hasil Vicon pada tanggal 19 Oktober 2026, disampaikan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan mengakomodir pembangunan fisik fasilitas kesehatan pada tahun 2027-2028, sedangkan tahun 2029-2030 diakomodir untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.   

Vicom Labkesmas

Desk Labkesmas

#labkesmas