Bappeda Kota Lhokseumawe melaksanakan Kegiatan Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Lhokseumawe Tahun 2026 pada Selasa dan Rabu, 29–30 September 2026, bertempat di Gedung Tgk. M. Hasbi Ash Shiddiqiy.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemetaan, penginventarisasian, pengkajian, dan perumusan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) sebagai dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan kebudayaan di Kota Lhokseumawe.
Penyusunan PPKD diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi, kondisi, serta kebutuhan pengembangan kebudayaan daerah. Data dan informasi yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan kebudayaan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik Kota Lhokseumawe.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendorong penguatan pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah, sekaligus mendukung upaya pelestarian dan pengembangan kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat Kota Lhokseumawe.