Bappeda Kota Lhokseumawe Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Daerah

Lhokseumawe, 4 November 2026 — Bappeda Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perencanaan Pembangunan Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Pembangunan Manusia (P3KAPM) melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Daerah bersama Bagian Hukum dan perangkat daerah (OPD) terkait pada Rabu, 4 November 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bidang P3KAPM Bappeda Kota Lhokseumawe.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menyelaraskan langkah antarperangkat daerah dalam mendukung penataan serta penguatan tata kelola kelembagaan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar setiap kebijakan dan program pemerintahan dapat dipersiapkan secara terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah kesepakatan pembentukan Panitia Daerah Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kota Lhokseumawe. Pembentukan panitia daerah tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi pelaksanaan program penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat daerah.

Selain pembentukan panitia daerah, rapat juga membahas penyusunan Rencana Kerja Panitia Daerah RANHAM Kota Lhokseumawe. Rencana kerja tersebut diperlukan sebagai pedoman dalam mengarahkan pelaksanaan tugas dan koordinasi antarperangkat daerah, sehingga berbagai agenda yang berkaitan dengan pelaksanaan RANHAM dapat disusun secara sistematis dan memiliki tahapan pelaksanaan yang jelas.

Agenda lainnya adalah penyiapan daftar program dan anggaran bagi Pemerintah Daerah. Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi program dan kegiatan yang relevan dengan pelaksanaan RANHAM sekaligus memastikan adanya dukungan perencanaan dan penganggaran dari perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, penguatan koordinasi antarperangkat daerah menjadi faktor penting karena pelaksanaan RANHAM memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan pembagian peran, tanggung jawab, serta komitmen bersama agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan berkesinambungan.

Bappeda Kota Lhokseumawe melalui Bidang P3KAPM memiliki peran dalam mendukung integrasi agenda tersebut ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Keselarasan antara rencana kerja, program perangkat daerah, dan dukungan anggaran diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM.

Sementara itu, keterlibatan Bagian Hukum dan perangkat daerah terkait menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman terhadap aspek regulasi, kelembagaan, serta pelaksanaan program. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan mekanisme koordinasi yang lebih jelas dan memudahkan pelaksanaan tugas Panitia Daerah RANHAM ke depannya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pembentukan Panitia Daerah RANHAM Kota Lhokseumawe dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja dan identifikasi program serta anggaran yang diperlukan. Dengan demikian, pelaksanaan RANHAM di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan melibatkan perangkat daerah sesuai dengan peran masing-masing.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bappeda Kota Lhokseumawe dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik melalui penguatan koordinasi kelembagaan dan integrasi perencanaan pembangunan. Sinergi antarperangkat daerah diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.