Bappeda Lhokseumawe Evaluasi Pengembangan Kawasan Sentra Ekonomi dan Perdagangan TW III Tahun 2026 di KEK Arun

Lhokseumawe, 19 Agustus 2026 – Bappeda Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan melaksanakan Evaluasi Pengembangan Kawasan Sentra Ekonomi dan Perdagangan Triwulan (TW) III Tahun 2026 pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memantau perkembangan kawasan strategis ekonomi serta memastikan pelaksanaan pengembangan kawasan berjalan sesuai dengan arah dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan evaluasi bersama pihak-pihak terkait mengenai perkembangan pengembangan kawasan sentra ekonomi dan perdagangan. Evaluasi mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan program, perkembangan kegiatan, serta koordinasi antarinstansi dalam mendukung pertumbuhan kawasan KEK Arun Lhokseumawe.

KEK Arun Lhokseumawe memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan industri di Kota Lhokseumawe. Oleh karena itu, pemantauan dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengidentifikasi perkembangan, kendala, serta kebutuhan tindak lanjut dalam pengembangan kawasan.

Melalui evaluasi TW III Tahun 2026 ini, Bappeda Kota Lhokseumawe berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, sehingga berbagai program pengembangan kawasan dapat berjalan secara lebih efektif dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut serta mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Dengan demikian, pengembangan kawasan sentra ekonomi dan perdagangan di KEK Arun Lhokseumawe dapat terus diarahkan untuk meningkatkan investasi, aktivitas ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe.