Lhokseumawe, 12 Agustus 2026 – Bappeda Kota Lhokseumawe melalui Bidang Perencanaan Pembangunan Kesejahteraan, Aparatur, dan Pemerintahan (P3KAPM) melaksanakan rapat internal terkait koordinasi pelaksanaan P-Renja Tahun 2026 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bidang P3KAPM Bappeda Kota Lhokseumawe, Rabu (12/8/2026), menjadi bagian dari upaya memastikan proses pelaksanaan dan pemutakhiran dokumen perencanaan perangkat daerah berjalan secara terkoordinasi melalui aplikasi SIPD RI.
Rapat internal tersebut membahas berbagai hal terkait pelaksanaan P-Renja Tahun 2026, termasuk koordinasi antarbidang dan perangkat terkait dalam proses penginputan, pemutakhiran, serta penyesuaian data perencanaan pada sistem.
Koordinasi secara internal diperlukan untuk memastikan data dan dokumen yang disajikan dalam SIPD RI sesuai dengan hasil perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, proses tersebut diharapkan dapat meminimalkan kendala teknis maupun administratif dalam pelaksanaan tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui rapat ini, Bappeda Kota Lhokseumawe terus memperkuat sinergi dan ketelitian dalam pengelolaan data perencanaan. Pemanfaatan SIPD RI diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi, efektif, transparan, dan akuntabel.
Bappeda Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas koordinasi dan pengelolaan dokumen perencanaan guna mendukung proses pembangunan daerah yang terarah serta sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kota Lhokseumawe.