Bappeda Lhokseumawe Ikuti Fasilitasi Reviu RPKD Tahun 2025–2029 di Bappeda Aceh

Banda Aceh, 19 Agustus 2026 – Bappeda Kota Lhokseumawe melaksanakan Fasilitasi Reviu RPKD Kota Lhokseumawe Tahun 2025–2029 bersama Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Aceh, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan fasilitasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen RPKD Kota Lhokseumawe Tahun 2025–2029 agar penyusunannya semakin terarah, sistematis, serta selaras dengan kebijakan dan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan dan penelaahan terhadap substansi dokumen, termasuk keselarasan antara permasalahan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program yang direncanakan. Proses reviu juga menjadi sarana untuk memperoleh masukan dalam rangka meningkatkan kualitas dokumen sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Fasilitasi bersama Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Aceh menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh, khususnya dalam memastikan dokumen perencanaan memiliki keterkaitan dan konsistensi dengan arah kebijakan pembangunan yang lebih luas.

Melalui kegiatan ini, Bappeda Kota Lhokseumawe berharap berbagai masukan dan hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti dalam penyempurnaan RPKD Kota Lhokseumawe Tahun 2025–2029, sehingga dokumen tersebut dapat menjadi instrumen perencanaan yang efektif dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Bappeda Kota Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan melalui koordinasi, evaluasi, dan penyempurnaan dokumen secara berkelanjutan guna mewujudkan pembangunan Kota Lhokseumawe yang terarah, terukur, dan tepat sasaran.