Bappeda Lhokseumawe Laksanakan Fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2026 Bersama Bappeda Aceh

Lhokseumawe, 31 Agustus 2026 – Bappeda Kota Lhokseumawe melaksanakan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kota Lhokseumawe Tahun 2026 bersama Bappeda Aceh, Senin (31/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka memastikan proses penyusunan perubahan RKPD Tahun 2026 berjalan sesuai dengan ketentuan serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Fasilitasi bersama Bappeda Aceh menjadi forum untuk melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap substansi perubahan RKPD Kota Lhokseumawe. Proses tersebut mencakup penyelarasan program, kegiatan, indikator, target kinerja, serta berbagai penyesuaian yang diperlukan dalam dokumen perubahan perencanaan.

Perubahan RKPD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh diperlukan untuk memastikan perubahan yang dilakukan tetap konsisten dengan prioritas pembangunan serta target yang telah ditetapkan.

Melalui fasilitasi ini, Bappeda Kota Lhokseumawe memperoleh masukan dan arahan dalam rangka penyempurnaan dokumen P-RKPD Tahun 2026. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut dalam penyelesaian dokumen perubahan RKPD.

Bappeda Kota Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemerintah Aceh. Dengan proses perencanaan yang baik dan terintegrasi, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.