Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota (RPJPK) Lhokseumawe Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada hari Kamis tanggal 4 April 2024. Musrenbang RPJPK dihadiri oleh Utusan Bappeda Aceh, Unsur Forkopimda Plus Kota Lhokseumawe, Para Kepala Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe, Rektor, Direktur dan Dekan Perguruan Tinggi, Perbankan, Unsur Organisasi/Lembaga, serta para pemangku kepentingan lainnya, dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Bapak A. Hanan, SP., MM. Turut hadir juga unsur perwakilan Forum Anak Kota Lhokseumawe, dan Perwakilan Penyandang Disabilitas.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan penyusunan RPJP Tahun 2025-2045 beserta tahapannya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Disebutkan juga bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang adalah untuk mensosialisasikan Rancangan Hasil Penyelarasan antara RPJP Nasional, RPJP Aceh dan RPJP Kota Lhokseumawe sekaligus menjaring masukan dari berbagai pihak.
Penjabat Wali Kota Lhokseumawe dalam sambutannya menyampaikan bahwa Visi RPJP Kota Lhokseumawe Tahun 2025-2045 adalah Lhokseumawe Islami, Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan. Visi tersebut sudah diseleraskan dengan Visi RPJP Nasional, dan RPJP Aceh. Pelaksanaan Musrenbang RPJPK Lhokseumawe 2025-2045 yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan ketiga dalam proses penyusunan RPJPK, yang sebelumnya telah dilaksanakan Kajian Awal pada tanggal 11 September 2023, dan Konsultasi Publik Rancangan Awal pada tanggal 4 Januari 2024, serta Forum Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan di Kota Lhokseumawe. Pj Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan kepada semua pihak bahwa dalam RPJPK Lhokseumawe 2025-2045 terdapat beberapa indikator keberhasilan pembangunan untuk dua puluh tahun mendatang, diharapkan kepada para Kepala Perangkat Daerah dapat memprioritaskan pencapaian keberhasilan indikator tersebut.
Setelah acara pembukaan oleh Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, acara dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi. Pemaparan materi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe yang disampaikan oleh Abu Sufyan (Kepala Unit Data Statistik dan Kehumasan), dan materi Kepala Bappeda Aceh tentang Arah dan Kebijakan RPJP Aceh 2025-2045 yang disampaikan oleh Taufiqurrahman, SP., MM (Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh). Pemaparan dan diskusi dipandu oleh Guru Besar Universitas Malikussaleh Lhokseumawe (Prof. Dr. Nirzalin, S.Ag., M.Si). Setelah pemaparan dan diskusi, acara selanjutnya diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RPJP Kota Lhokseumawe Tahun 2025-2045 oleh perwakilan peserta musrenbang, serta photo bersama.