Lhokseumawe, 20 Oktober 2026 — Bappeda Kota Lhokseumawe melaksanakan Rapat Koordinasi Alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Bappeda Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pembahasan alokasi serta pemanfaatan anggaran DBH Sawit untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Rapat tersebut melibatkan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKP3), serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker). Dari Bappeda Kota Lhokseumawe, kegiatan melibatkan Bidang P2IK dan Bidang P3SDA dalam rangka melakukan pembahasan dan koordinasi terkait perencanaan serta penganggaran.
Pembahasan alokasi anggaran DBH Sawit menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan sumber pendanaan tersebut dapat diarahkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang akan didukung melalui anggaran DBH Sawit dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mengenai alokasi dan rencana pemanfaatan anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Proses koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah serta menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Keterlibatan Bidang P2IK dan Bidang P3SDA menjadi bagian dari upaya Bappeda dalam memastikan pembahasan anggaran dapat terintegrasi dengan proses perencanaan pembangunan daerah. Sinkronisasi antara perencanaan program dan penganggaran diperlukan agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung target pembangunan.
Selain membahas aspek alokasi, koordinasi juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait kebutuhan, prioritas, serta tindak lanjut yang diperlukan dalam proses perencanaan dan penganggaran. Dengan komunikasi yang baik, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal.
Bappeda Kota Lhokseumawe terus mendorong agar pengelolaan dan pemanfaatan anggaran pembangunan dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan tepat sasaran. Setiap sumber pendanaan daerah perlu diarahkan untuk mendukung program yang memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses alokasi dan pemanfaatan DBH Sawit dapat berjalan secara lebih efektif dan terkoordinasi. Hasil pembahasan selanjutnya dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran perangkat daerah sesuai dengan ketentuan dan prioritas pembangunan yang berlaku.
Koordinasi lintas perangkat daerah tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Bappeda Kota Lhokseumawe dalam memperkuat perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, tepat sasaran, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.