Banda Aceh – Bappeda Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Lhokseumawe Tahun 2027 bersama Bappeda Aceh. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebelum ditetapkan menjadi dokumen RKPK Tahun 2027.
Fasilitasi dilaksanakan untuk memastikan bahwa dokumen RKPK Kota Lhokseumawe telah selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Aceh, serta visi dan misi pembangunan Kota Lhokseumawe yang tertuang dalam RPJMK Tahun 2025–2029.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bappeda Kota Lhokseumawe memaparkan berbagai isu strategis, target pembangunan, prioritas program, serta arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027. Selain itu, turut dibahas berbagai tantangan pembangunan daerah, kemampuan fiskal daerah, serta strategi pencapaian indikator pembangunan yang menjadi fokus Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Melalui proses fasilitasi ini, Bappeda Aceh memberikan masukan dan saran penyempurnaan terhadap substansi dokumen RKPK agar lebih terukur, terintegrasi, dan selaras dengan arah pembangunan Aceh secara keseluruhan.
Kegiatan fasilitasi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan tersusunnya dokumen RKPK Tahun 2027 yang semakin komprehensif, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya visi “Lhokseumawe sebagai Kota Cerdas dan Nyaman Huni.”