Pemko Lhokseumawe Ikuti Rapat Asistensi Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026

Lhokseumawe, 11 Juni 2026 – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Asistensi Daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang belum memenuhi belanja minimum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe diwakili oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Reza Mahnur, S.STP., M.Kesos., didampingi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, S.STP., serta Inspektur Kota Lhokseumawe, Husnul Fikar, S.E., bersama perangkat daerah terkait lainnya.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk membahas kondisi kemampuan keuangan daerah serta langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal dan memenuhi kewajiban belanja minimum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe memperoleh berbagai masukan dan arahan terkait optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta penguatan perencanaan keuangan daerah agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil guna mendukung pelaksanaan program pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.