Pemerintah Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ketenagakerjaan dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe.
Rapat ini dihadiri oleh Komisi B DPRK Lhokseumawe, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), serta perwakilan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe.
Dalam RDP tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, antara lain optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan pengusaha lokal, mekanisme dan kewajiban pelaporan rekrutmen tenaga kerja, penyampaian pajak perusahaan beserta kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pelaporan dan rencana pelaksanaan TJSLP oleh perusahaan.
Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe mendorong peningkatan kepatuhan dan peran aktif dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, dan sektor swasta demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kota Lhokseumawe.